Sunday, July 8, 2007

LAPORAN PENILAIAN USAHA

(Kerangka Acuan)

A. Latar Belakang

Pelaporan adalah bagian dari proses penilaian karena dalam laporan dijelaskan semua hal yang berkaitan dengan penugasan dan hasil yang diperoleh. Dan laporan ini bisa menjadi faktor penting dalam mengambil keputusan bagi pihak yang memberi penugasan ataupun pihak lainnya yang terkait.

Penyusunan laporan adalah proses terakhir dari seluruh proses penilaian. Dan umumnya proses pembuatan pelaporan akan membutuhkan waktu yang sama dengan proses penugasan dilapangan dikarenakan banyaknya pertimbangan yang harus diputuskan sebelum laporan diterbitkan.

Sampai dengan saat ini belum ada pelaporan yang bisa diajukan sebagai kerangka dasar dalam menentukan format laporan penilaian usaha. Oleh karena itu saat ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara berusaha membentuk format dari pelaporan penilaian usaha yang dapat menjadi format baku dalam penilaian usaha di Indonesia.

Arti Kosa Kata Laporan/Report dari Kamus Bahasa Inggris
[report (plural reports)
1. A piece of information describing, or an account of certain events given or presented to someone.
A report by the telecommunications ministry showed that the phone network has a severe capacity problem.
2. (ballistics) The loud echo sound from a gun.
o 1883: Robert Louis Stevenson, Treasure Island
...a pistol-shot, flash and report, came from the hedge-side.
to report (third-person singular simple present reports, present participle reporting, simple past reported, past participle reported)
 (intransitive) (news) To relate details of an event or incident.
This was our correspondent reporting from Baghdad, Iraq.
 (intransitive) (military) To show up or appear at an appointed time; to present oneself.
 (transitive): To notify of.
The nuclear plant reported the incident to the authorities.
Riots have been reported from a remote province of the country.
 To be accountable.
The financial director reports to the CEO


B. Laporan Penilaian

Laporan penilaian (valuation report) adalah sebuah bentuk pelaporan baik secara lisan maupun tertulis dari nilai dan atau penilaian yang telah dilaksanakan oleh penilai kepada pihak yang memberi tugas (klien). Pelaporan ini biasanya dilakukan oleh penilai maupun kantor penilai kepada pemberi tugas sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tugas yang diberikannya.

Tujuan dari laporan penilaian ini adalah untuk menyampaikan data, logika, asumsi yang melandasi dan analisa yang mendukung pernyataan nilai kepada pihak yang memberi tugas penilaian. Laporan Penilaian yang dibuat oleh seorang penilai usaha (business appraiser) harus dilengkapi dengan pernyataan (sertifikasi) penilai dan batasan/istilah yang dicakup dalam penilaian yang meliputi cakupan penilaian, kondisi yang membatasi, definisi nilai, tujuan penilaian dan tanggal penilaian. Dan agar pembaca atau pemberi tugas (klien) memahami masalah penilaian dari obyek yang dinilai melalui alasan dan diskriptif data yang relevan untuk mendukung suatu opini/kesimpulan nilai.

Laporan penilaian juga dapat berfungsi antara lain sebagai berikut:
a. Menyampaikan kesimpulan Penilai tentang Nilai kepada klien dan atau kepada orang lain yang mungkin berkepentingan dengan hasil penilaian.
b. Sebagai catatan lengkap dan terperinci dari nilai suatu usaha dipandang dari berbagai sudut kegunaan dan kepentingan sesuai dengan keadaan dan situasi yang berlaku.
c. Melindungi usaha dari berbagai kemungkinan yang dapat merugikan pemilik (owner) dari kejadian yang tidak disangka-sangka.

d. Sebagai bahan pengambilan keputusan bagi manajemen dalam rangka pengembangan usaha dan bisnisnya serta meningkatkan kredibilitas dari lembaga-lembaga keuangan maupun masyarakat.

Bentuk dan format laporan penilaian memang seringkali bervariasi. Format laporan penilaian untuk perusahaan penilaian swasta dan untuk instansi pemerintah biasanya berbeda meskipun kandungan isinya sama. Namun secara umum, memberi standar bahwa laporan penilaian setidaknya harus mencakup beberapa hal sebagai berikut :

 Identifikasi dan diskripsi mengenai objek yang dinilai. Kegiatan pengidentifikasian ini meliputi pengidentifikasian fisik terhadap lokasi perusahaan, kegiatan, legalitas dan faktor-faktor lain yang mempengaruhi nilai suatu obyek.
 Mengidentifikasi opini yang menjadi tujuan penilaian dan sekaligus kegunaan penilaian itu sendiri. Jenis nilai, tujuan penilaian dan kegunaan penilaian ini sangat terkait erat dan merupakan hal yang sangat penting untuk ditentukan dan diketahui sebelum proses penilaian tersebut dilaksanakan.
 Menetapkan tanggal penilaian (date of valuation), tanggal inspeksi lapangan dan tanggal pelaporan. Karena nilai properti dari waktu ke waktu mengalami perubahan seiring dengan dinamika di lapangan, maka tidak ada satu nilai tunggal yang dapat digunakan untuk keperluan sepanjang waktu tanpa ditetapkan tanggal penilaiannya. Tanggal penilaian tersebut menunjukkan bahwa nilai yang dihasilkan adalah nilai tertentu pada suatu tanggal penilaian tertentu pula, dan hal ini penting untuk membatasi tanggung jawab penilai.
 Menentukan kegunaan tertinggi dan terbaik (highest & best use) dari saham yang dinilai (jika dianggap perlu). Dalam tujuan penilaian tertentu analisis kegunaan tertinggi dan terbaik ini seringkali dianggap perlu, terutama pada saat melakukan penilaian untuk menentukan nilai potensi suatu perusahaan, studi kelayakan, dan sebagainya. Secara garis besar analisis kegunaan tertinggi dan terbaik ini meliputi suatu kajian untuk kelayakan legalitas dan kelayakan finansial untuk menghasilkan keuntungan yang paling maksimal.
 Menerangkan prosedur penilaian yang digunakan. Karena tujuan dari pembuatan laporan adalah untuk memberikan informasi kepada pembaca/klien yang pada umumnya bukan seorang penilai, maka dalam pelaporan penilaian perlu diuraikan mengenai prosedur penilaian yang digunakan. Jadi setiap pendekatan penilaian yang dipakai secara garis besar harus diuraikan sehingga pembaca mempunyai gambaran mengenai proses bagaimana kesimpulan nilai tersebut dibuat.
 Menyediakan/menampilkan data pendukung dan alasan-alasan yang mendukung analisis, opini dan kesimpulan nilai dalam laporan. Ketersediaan data pendukung merupakan hal pokok yang perlu ada untuk mendukung analisis dalam menghasilkan suatu kesimpulan nilai.
 Hampir semua pendekatan penilaian (valuation approachs) pasti memerlukan dan mendasarkan pada informasi dari properti pembanding dan juga data-data pendukung lain, baik data instansional maupun non instansional yang dapat memperkuat opini dan pengambilan kesimpulan nilai. Semua data pembanding dan data pendukung ini harus dimuat di dalam laporan penilaian sebagai bukti yang memperkuat kesimpulan nilai.
 Menerangkan semua asumsi dan batasan (limiting condition) yang mempengaruhi analisis, opini dan kesimpulan nilai. Penilai dalam memberikan opini nilainya tidaklah mutlak benar dan bisa berlaku sepanjang masa serta dapat digunakan untuk berbagai jenis kepentingan. Untuk membatasi tanggung jawab penilai, maka perlu dibauat bagian khusus yang menerangkan sebatas mana penilai bertanggung jawab atas opini nilai yang diberikannya. Dalam asumsi dan batasan ini penilai menyatakan batas tanggung jawabnya, sehingga bila ada suatu kasus tertentu yang melibatkan suatu perkara hukum di pengadilan, maka tanggungjawab penilai hanyalah sebatas apa yang diuraikan dalam asumsi dan batasan (limiting condition) yang dinyatakan dalam laporan penilaian.

Laporan penilaian dapat disajikan dalam bentuk:
1. Laporan Lisan;
Laporan Lisan (Oral Report) adalah laporan lisan dari penilai. Laporan ini diperlukan jika keadaannya mendesak atau klien tidak memerlukan pelaporan secara tertulis. Namun bentuk laporan penilaian lisan dalam praktek saat ini jarang sekali dilakukan.

Laporan penilaian walau disajikan secara lisan, namun tetap harus disajikan secara akurat. Adapun hal yang paling minimal harus dilaporkan adalah:

• Pendahuluan
Dalam pendahuluan disajikan mengenai identifikasi klien, obyek yang dinilai, maksud dan tujuan penilaian, definisi standar nilai, tanggal efektif penilaian.

• Asumsi dan Syarat Pembatas
Dalam asumsi dan syarat pembatas diuraikan mengenai asumsi yang dipakai dalam melakukan analisa penilaian dan syarat apa saja yang membatasi.

• Pernyataan Independensi
Dalam pernyataan ini diuraikan bahwa Penilai dalam melakukan penilaian tidak memiliki kepentingan apapun atas obyek penilaian dan pihak-pihak yang terlibat didalamnya.

• Kesimpulan Penilaian
Dalam kesimpulan penilaian dsajikan berapa nilai yang dihasilkan pada suatu tanggal tertentu berdasarkan penugasan yang diberikan.


2. Laporan tertulis;
• Laporan dalam bentuk surat;
• Laporan lengkap tertulis.

2.1 Laporan dalam bentuk Surat (Pernyataan Penilai)

Laporan penilaian dalam bentuk surat (Letter Report) adalah laporan penilaian yang berbentuk surat dan berisikan hasil investigasi dan analisis yang disimpulkan dalam sebuah surat. Estimasi nilai disampaikan melalui suatu surat yang disahkan dengan tanda tangan penilai. Surat ini biasanya hanya berisi opini nilai dari properti, tanpa disertai dukungan data, informasi dan analisis.

Laporan semacam ini biasanya disiapkan atas permintaan pelanggan (klien), namun setidaknya laporan berbentuk surat ini berisikan tentang:
1. Kontrak Kerja
2. Maksud dan tujuan dilakukan penilaian
Pernyataan mengenai tujuan penilaian. Tujuan penilaian dalam hal ini harus scara jelas dinyatakan, karena terkait dengan jenis nilai yang dihasilkan. Seperti contoh jika tujuan penilaian adalah untuk jual-beli, maka jenis nilai yang dihasilkan adalah nilai pasar wajar (fair market value).
3. Ruang lingkup penilaian
4. Sumber data
Sumber data yang digunakan oleh penilai harus diungkapkan secara garis besar. Nama-nama dan jenis data yang digunakan. Tidak perlu seluruh lampiran data diungkapkan.
5. Jangka waktu penilaian
6. Diskripsi mengenai bentuk analisis yang dipakai. Meskipun tidak secara detail diuraikan, deskripsi mengenai bentuk analisis yang dipakai adalah perlu dikemukakan, setidaknya dikemukakan mengenai pendekatan penilaian yang digunakan untuk menganalisis nilai.
7. Tanggal penilaian, tanggal pelaporan dan semua batasan-batasan masalah (limiting condition).
Tanggal penilaian dalam hal ini adalah terkait dengan tanggal dimana nilai tersebut ditetapkan, sedangkan tanggal pelaporan adalah lebih menunjukkan pada tanggal aktual dibuatnya laporan tersebut. Mengenai batasan masalah, meskipun singkat juga perlu dinyatakan dalam laporan penilaian berbentuk surat ini karena hal ini penting untuk menunjukkan tanggung jawab dan wewenang penilai atas opini nilai yang dihasilkannya.
8. Sertifikasi nilai/pernyataan tentang kesimpulan nilai. Sertifikasi nilai ini merupakan bagian terpenting dari surat. Dalam hal ini penilai perlu menyatakan bahwa berdasarkan hasil analisis yang seksama dengan memperhatikan semua data dan berdasarkan pada pengalaman, maka penilai memberikan opini besarnya nilai properti yang dianalisis.

9. Kesimpulan nilai;
Laporan penilaian dalam bentuk surat, kerapkali digunakan untuk melaporkan hasil penilaian yang bersifat harus diungkapkan dengan segera dalam kondisi tertentu. Setelah laporan dalam bentuk surat disampaikan, dalam jangka waktu singkat laporan tertulis lengkap harus disampaikan.

2.2 Laporan Tertulis

Dalam laporan lengkap tertulis, disajikan secara terperinci hal-hal berikut :

a. Surat Pernyataan Penilai (Sertifikasi)

Surat Pernyataan Penilai adalah surat yang ditujukan kepada semua pihak terkait mengenai hal-hal dasar yang berhubungan dengan penugasan yang dilakukan oleh Tim Penilai. Dengan surat ini diharapkan semua pihak dapat mengetahui beberapa hal prinsip yang menjadi landasan hukum bagi Tim Penilai dalam melakukan penugasan dan saat telah berakhirnya penugasan.

Surat Pernyataan Penilai berfungsi sebagai :
 Dasar hukum dilakukan penilaian;
 Identifikasi Tim Penilai;
 Ruang lingkup penilaian;
 Asumsi dan syarat-syarat pembatasan penugasan penilaian;
• Diasumsikan bahwa penilai tidak memiliki kepentingan apapun terhadap obyek penilaian;
• Data yang digunakan : Penilai bergantung pada data dan akses pada sumber data yang tersedia;
• Validitas penilaian : Hasil penilaian hanya berlaku pada tanggal penilaian dan untuk tujuan penilaian.

 Kesimpulan Nilai
 Tanggal dilakukan penilaian;
 Tanda tangan.

b. Daftar ISI

1. Surat Pengantar
Sering juga disebut sebagai Letter of Transmital merupakan surat yang dibuat oleh penilai kepada pelanggan (klien) yang menyatakan bahwa penilai telah melakukan penilaian atas obyek yang ditunjuk pada tanggal tertentu dan untuk tujuan tertentu serta pernyataan/opini nilai atas obyek yang dinilai. Surat pengantar ini berisikan antara lain :

 tanggal surat dan pihak yang memberi tugas.
Dalam surat pengantar ini harus disebutkan dasar dari pemberian tugas untuk melaksanakan penilaian, yaitu dari pihak mana dan bersasarkan surat nomor dan tanggal berapa.
 pernyataan identifikasi kepentingan-kepentingan yang terdapat dalam properti yang dinilai, yaitu terkait dengan jenis hak dan batasan-batasan apa saja yang dinyatakan ke atas hak yang dimiliki.
 pernyataan mengenai telah dilaksanakannya penugasan penilaian. Hal ini penting sebagai pernyataan tanggungjawab penilai terhadap tugas yang diberikan klien kepadanya.
 tanggal penilaian efektif, yaitu tanggal di mana nilai tersebut ditetapkan dan biasanya tanggal penilaian disesuaikan dengan tujuan penilaiannya.
 estimasi nilai, yaitu pernyataan mengenai besarnya nilai usaha yang diestimasi.
 batasan masalah, menyatakan batasan wewenang dan tanggungjawab yang ditanggung penilai.
 tanda tangan penilai.

2. Surat Pernyataan Penilai (Sertifikasi)
Yaitu sertifikasi nilai yang disertai dengan pernyataan nilai akhir, tanda tangan penilai, tanggal dan cap/stempel dengan uraian/pernyataan

3. Bab I : Ringkasan Eksekutif
Rangkuman ini diperlukan bila laporan terlalu panjang dan terdiri dari beberapa obyek. Mengawali laporan penilaian, penilai juga harus menyatakan siapa pemberi tugas, untuk siapa laporan tersebut dibuat dan menyatakan bahwa properti telah dilakukan pemeriksaan/inspeksi. Penilai dalam hal ini juga dapat menegaskan batasan-batasan penggunaan laporan penilaian tersebut dan tanggungjawab penilai hanya terbatas pada tujuan sebagaimana dinyatakan dalam laporan, kecuali klien telah meminta ijin terlebih dahulu kepada penilai.

Ringkasan eksekutif adalah uraian singkat yang meliputi :
• Latar belakang berdirinya perusahaan;
• Latar belakang diperlukannya penilai untuk tujuan tertentu dari perusahaan;
• Dasar dari Penilai dalam melakukan penilaian. Dasar yang digunakan dalam melakukan penilaian khususnya di Indonesia adalah Standar Penilaian Indonesia Tahun 2002, KEPI dan standar internasional lainnya yang relevan terhadap penilaian yang dilakukan;
• Independensi dari Penilai;
• Definisi dan istilah yang digunakan oleh Penilai.
Umumnya definisi dan istilah yang digunakan adalah yang berlaku umum dalam profesi penilai.


4. Bab II : Syarat-syarat dan Kondisi Pembatas
Asumsi dan kondisi pembatas ini dinyatakan dalam laporan adalah bertujuan untuk melindungi penilai terhadap kemungkinan penyalahgunaan hasil penilaian yang telah dilakukan. Asumsi dan kondisi pembatas yang sering dimasukkan dalam laporan penilaian antara lain adalah asumsi “pasar wajar”opini yang berbeda, dasar yang dipakai dalam menentukan nilai saham, tanggal dan tujuan yang spesifik dilakukannya penilain serta batas tanggungjawab penilai.

Syarat-syarat dan kondisi pembatas adalah ruang lingkup yang digunakan oleh penilai dalam melaksanakan kegiatan. Syarat-syarat dan kondisi pembatas sangat diperlukan agar tujuan dan maksud penugasan dapat terlaksana dengan baik. Dan juga dapat mengurangi bias penilai dalam melaksanakan kegiatan.


Syarat-syarat dasar yang dibutuhkan seorang penilai adalah :
1. Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh KAP selama 3 tahun;
2. Laporan Internal yang dikeluarkan oleh internal audit yang telah disahkan oleh manajemen;
3. Data-data primer dan sekunder perusahaan;
4. Data-data lain yang telah dipublikasikan dan diyakini keakuratannya;
5. Bila data yang diberikan oleh perusahaan tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya maka hal tersebut diluar tanggung jawab penilai;
6. Jika ada beberapa jenis mata uang yang digunakan maka penilaian harus menggunakan mata uang rupiah (idr) dengan melakukan konversi atas mata uang asing pada tanggal tertentu oleh lembaga pemeringkat independen;
7. Sejarah/riwayat pertumbuhan perusahaan;
8. Produk/jasa yang dihasilkan;
9. Pasar dan pemasaran;
10. Manajemen;
11. Aktiva baik yang berwujud maupun tidak berwujud;
12. Tinjauan umum tentang makro ekonomi, industri dan perusahaan yang bersangkutan;
13. Transaksi kepemilikan usaha dari obyek penilaian yang pernah terjadi sebelumnya.
14. Sensitivitas terhadap faktor pengaruh musim atau siklus usaha;
15. Persaingan;
16. Sumber data yang digunakan.

Kondisi pembatas umumnya terbagi menjadi 2 kategori :

 Yang diakibatkan oleh pihak manajemen
Pembatasan yang dilakukan oleh pihak manajemen bisa terjadi karena adanya penafsiran yang berbeda mengenai suatu hal ataupun kesengajaan dari pihak manajemen untuk tidak memberikan informasi sesuai kondisi yang sebenarnya.

 Yang disebabkan oleh keadaan diluar kekuasaan kedua belah pihak.
Pembatasan akibat oleh keadaan diluar kekuasaan kedua pihak dapat lebih diterima apabila ada informasi yang detail.
Pengaruh atas ruang lingkup dapat memberikan kesimpulan hasil penilaian yang berbeda. Oleh karena itu bila pembatasan ruang lingkup penilaian harus diungkapkan dalam laporan penilai independen.

5. Bab III : Uraian mengenai Perusahaan
a. Informasi mengenai perusahaan dan legalitas perusahaan.
Pada umumnya yang patut menjadi perhatian dari penilai adalah kegiatan utama dari perusahaan, lokasi perusahaan dan ijin dari pihak terkait atas usaha yang sedang berjalan;
b. Pengurus dan pemegang saham;
Perubahan anggaran dasar mengenai pemegang saham harus diketahui oleh penilai dan komposisi pemegang saham sehingga penilai mempunyai data awal untuk menentukan diskon atau premi sesuai kepentingan penilaian.
c. Organisasi dan manajemen perusahaan;
d. Kondisi operasional perusahaan dan usaha yang sedang berjalan;
e. Analisa keuangan perusahaan;
f. Resiko usaha.

6. Bab IV : Uraian mengenai Industri
 Kondisi dan Analisis Industri;
 Prospek Industri;
 Analisa SWOT

7. Bab V : Metodologi dan Asumsi Penilaian
Dalam bagian ini penilai menguraikan secara ringkas semua metode penilaian yang digunakan, baik secara pendekatan aktiva, pendekatan pendapatan (income approach) maupun pendekatan perbandingan data pasar (market data approach) yang seusai dengan tujuan penilaian tersebut dilakukan. Selain menguraikan mengenai metode penilaian yang digunakan adalah cukup penting juga untuk menyatakan bangaimana proses dan hasil penilaian yang dihasilkan serta rekonsiliasi nilai dari metode-metode penilaian yang dipakai.

 Pendekatan dalam penilaian;
 Pemilihan metodologi;
 Premi Kendali dan Diskon Minoritas;
 Asumsi Penilaian (kondisi as is);
 Asumsi Penilaian (kondisi value enhancement).

8. Bab VI : Perhitungan Penilaian
 Menjelaskan metode yang digunakan
 Apabila perusahaan dalam keadaan going concern, maka harus dihitung berdasarkan kondisi value enhancement.
 Diberikan penjelasan identitas pembanding atas objek penilaian.
 Melakukan diskon dan premi dengan perhitungan yang jelas.
 Melakukan rekonsiliasi nilai.

9. Bab VII: Kesimpulan dan Saran

• Penilai memberikan kesimpulan hasil penilaian berdasarkan saat dan waktu tertentu yang dimintakan.
• Penilai juga memberikan beberapa nilai berdasarkan saat dan waktu tertentu berdasarkan metode yang digunakan dalam menilai kondisi perusahaan.
• Jika penilai mempunyai pendapat tambahan atas asumsi yang terjadi pada saat ini yang dapat memberikan pengaruh terhadap hasil penilaian, maka Penilai pun harus memberikan saran.

Dari berbagai indikasi nilai yang dihasilkan dari tiap metode yang dipakai serta setelah melakukan rekonsiliasi nilai, maka selanjutnya dalam bagian ini penilai menyampaikan keputusan tentang opini nilai yang dihasilkannya. Kesimpulan nilai properti ini harus disertai tandatangan asli dari penilai dan sebaiknya antara halaman kesimpulan nilai dan tanda tangan penilai tidak terdapat pada halaman yang terpisah, yaitu untuk tujuan keamanan dan guna menghindari adanya pemalsuan.

10. Tabel dan Gambar
Dalam Laporan Hasil Penilaian diperlukan beberapa tabel yang akan dipakai oleh pengguna untuk mengetahui data yang digunakan oleh Penilai sebagai bahan melakukan analisa.

Tabel-tabel ini harus disusun dengan rapi dari sesuatu yang bersifat umum sampai dengan khusus sesuai urutan uraian dalam laporan. Pada umumnya, table yang dilampirkan adalah :

• Komposisi Pemegang Saham
• Pertumbungan industri
• Neraca
• Laba Rugi
• Laba di Tahan
• Rasio Keuangan
• Nama perusahaan pembanding
• Posisi objek terhadap industri sejenis
• Perhitungan rekonsiliasi
• Review kepatuhan terhadap industri sejenis
• Matriks SWOT

11. Lampiran


Surat Pernyataan Penilai
xxxx
1. Penilai Publik Terdaftar
Alamat

12. Tanggal

13. Judul Laporan Laporan Penilaian Saham PT xxxx

14. Ditujukan

15. Paragraf Pendahuluan
(pernyataan dasar hukum, tujuan dan data aktual)

Berdasarkan Kontrak Kerja No … tanggal … tentang … antara … dan … , kami telah melakukan penilaian atas saham PT xxx per tanggal …. atas permintaan PT xxx atau PT yyy atau dll. Data yang kami gunakan dalam melakukan penilaian adalah Lap Keu PT xxx yang telah diaudit KAP selama 3 terakhir dan Lap Internal PT xxx yang dikeluarkan oleh Komite Internal Audit dan disahkan oleh Komisaris PT xxx (untuk perusahaan terbuka) serta data-data lainnya yang terkait dalam melakukan penilaian baik yang dikeluarkan oleh PT xxx maupun yang telah dipublikasikan oleh pihak lain yang dapat dipercaya keakuratan informasi yang diberikan.


16. Paragraf Ruang Lingkup
(pernyataan batasan dan kondisi penilai)

Kami telah melakukan penilaian sesuai dengan Standar Penilai Indonesia Tahun xxx dan Kode Etik Penilai Indonesia atas saham PT xxx sebagai suatu usaha yang xxx (going concern atau pailit atau lainnya). yang merupakan perusahan xxx (terbuka atau tertutup). Kami melakukan peninjauan lapangan pada tanggal xxx s.d xxx dan mengadakan wawancara dengan manajemen dan pihak lain yang terkait dan relevan dalam melakukan penilaian untuk mendapatkan informasi yang memadai mengenai obyek penilaian. Data yang kami berupa data primer dan sekunder serta data khusus dan spesifik baik dari pihak manajemen maupun pihak lain yang telah dipublikasikan dan telah diyakini secara umum keakuratannya. Bila ternyata data-data yang kami peroleh tidak sesuai dengan keadaan sesungguhnya, maka hal tersebut diluar tanggung jawab kami.


17. Paragraf Metodologi dan Informasi Analisa
(pernyataan teknik penilaian atas tujuan dan)

Penilaian atas PT xxx bertujuan untuk menentukan Nilai Pasar dari saham PT xxx dengan memperhatikan semua data yang kami peroleh untuk mengambil kesimpulan mengenai nilai saham PT xxx. Pendekatan dan metodologi penilaian yang kami lakukan adalah pendekatan dan metodologi sesuai dengan asumsi awal terhadap pt xxx pada saat kondisi dan keadaan penilaian dilakukan. Kami melakukan aplikasi discount for lack of marketability sebesar xxx % atau premi of marketability sebesar xxx %


18. Paragraf Pendapat
(kesimpulan)

Berdasarkan analisa kami, kami berkesimpulan bahwa nilai pasar wajar atas saham PT xxx adalah sebagai berikut :

Tanggal Kondisi Nilai Pasar Wajar

as is

value enhancement

khusus


19. Nama Penilai

20. Tanda Tangan Penilai
(beserta nomor ijin registrasi pemerintah)

21. Tanggal Laporan Penilaian
(tanggal berakhirnya penilaian lapangan)


Bagian Laporan Penilaian


1. KOP Surat
Dalam kop surat ini dijelaskan identitas penilai beserta alamat dan dasar hukum yang memberikan informasi mengenai legalitas untuk melakukan penilaian. Pada umumya dalam dunia profesi, nama kantor tersebut akan bertanggung jawab secara hukum dan jabatan atas kualitas seorang Penilai berdasarkan standar profesi dan kode etik profesi.

2. Tanggal
Tanggal adalah menyatakan bahwa saat dan waktu tertentu,laporan penilaian telah secara sah diterbitkan oleh Penilai kepada pemberi penugasan agar memudahkan pengarsipan pada saat tertentu.

3. Judul
Dalam judul diungkapkan tujuan penilaian. Dalam banyak kasus penilaian bukan hanya ditujukan pada penilaian saham PT xxx dalam kondisi normal, kemungkinan juga ketika dalam keadaan pailit ataupun going concern PT xxx diragukan. Sehingga ketika membaca judul Laporan Penilaian, setiap pembaca sudah dapat memprediksikan keadaan yang sebenarnya terjadi.

4. Ditujukan
Penilai harus memberikan data mengenai Laporan Hasil Penilaian ditujukan kepada pihak yang berhak ataupun yang terkait. Dalam membuat kontrak kerja, ada kemungkinan penugasan diberikan oleh beberapa pihak, sehingga harus jelas bahwa Laporan Hasil Penilaian ini ditujukan kepada pihak yang mempunyai kepentingan. Dan Laporan Hasil Penilaian harus identik dan sama kepada berbagai pihak.

5. Paragraf Pendahuluan
Paragraf pendahuluan dari laporan ini ditujukan untuk tiga hal. Pertama, paragraf ini merupakan pernyataan dari Penilai bahwa penilai telah melakukan penilaian dengan adanya kontrak kerja yang sah antara pemberi penugasan dengan penilai.
Kedua, paragaraf ini menjelaskan tujuan dari penilaian tersebut dalam ruang lingkup tertentu yang diminta oleh pemberi penugasan. Ketiga adalah menjelaskan data-data yang digunakan oleh Penilai dalam melakukan penugasan baik data yang didapat dari pihak pemberi penugasan ataupun data lain yang dipublikasikan sehingga semua pihak yang mempunyai kepentingan atas Laporan Hasil Penilaian dapat mengetahui dan tidak mempunyai asumsi diluar data yang digunakan oleh Penilai.
Untuk usaha yang berbentuk badan hukum perusahaan yang telah dipasarkan di bursa efek, harus juga memberikan Laporan Audit Internal yang telah disahkan oleh Komisaris Perusahaan sebagai persyaratan dalam melakukan penilaian.




6. Paragraf Ruang Lingkup
Paragraf ini menjelaskan dua hal yaitu pernyataan faktual tentang yang dilakukan oleh Penilai, bahwa Penilai melakukan penilaian sesuai kaidah Ilmu Penilaian dengan standar-standar penilaian yang diterapkan secara umum di Indonesia beserta Kode Etik yang harus dipegang oleh Penilai. Dalam paragraf ini dijelaskan pula jangka waktu penilaian dilakukan
Kedua menjelaskan tanggung jawab dari Penilai atas data-data yang didapat oleh Penilai baik dari pihak pemberi penugasan dan data-data lain yang dipublikasikan. Penilai tidak bertanggung jawab atas kebenaran data yang telah diberikan ataupun yang dipublikasikan jika hasil penilaian tidak sesuai dengan kondisi yang nyata.


7. Paragraf Metodologi dan Informasi Analisa
Paragraf ini menjelaskan metodologi yang dilakukan oleh Penilai dalam melakukan penilaian terhadap data-data yang diperoleh. Kemudian Penilai juga memberikan informasi mengenai hasil analisa yang telah dilakukan sesuai metodologi penilaian sesuai kaidah akademis.

8. Paragraf Pendapat
Paragraf terakhir dalam laporan ini menyatakan kesimpulan Penilai berdasarkan hasil penilaian. Bagian ini sangat penting karena pada paragraf inilah seorang penilai memberikan pendapat. Hal yang harus dipahami oleh semua pihak adalah paragraf pendapat dengan tegas menyatakan sebuah pendapat, bukan pernyataan mutlak ataupun jaminan. Tujuannya adalah untuk menunjukkan bahwa kesimpulan tersebut didasarkan atas pertimbangan professional.

9. Nama Penilai
Nama Penilai harus dicantumkan dalam Laporan Hasil Penilaian. Didalam sebuah kantor penilai ada beberapa penilai yang bergabung dan bekerja sama, sehingga diperlukan identitas yang jelas mengenai Penilai yang melakukan penugasan. Jika terjadi sesuatu yang berhubungan dengan hasil penilaian yang harus dikonfirmasikan kepada kantor penilai, maka nama orang tersebut harus dapat memberikan keterangan mengenai hasil penilaian yang dilaksanakan.

10. Tanda Tangan
Tandan tangan Penilai berfungsi untuk memperkuat Laporan Hasil Penilaian. Dan hasil penilaian akan dinyatakan diterima secara hukum dengan adanya tanda tangan dari Penilai tersebut.

11. Tanggal Penilaian
Penilai harus mencantumkan tanggal atas pendapat nilai yang dikeluarkan, sehingga semua pihak dapat langsung mengetahui pendapat Penilai pada saat dan kondisi tertentu.

gtp 7 apr 07

3 comments:

Anonymous said...

saat ini saya mendapat tugas untuk membuat proposal studi kelayakan bisnis suatu perusahaan.tolong berikan saya contohnya ya, pak. terima kasih

A Servant said...

tentang proposal kelayakan bisnis saya kurang paham pak.. krn indicator2 tiap industry saya ga tau..

mungkin bisa di browsing di net..

thanks

Anonymous said...

sore pak,, boleh minta contoh perhitungan penilaian saham yang udah di format exel atau mungkin tersedia dalam format lain?? saya mau belajar cara menghitung saham menggunakan pendekatan aktiva, pasar dan pendapatan..trims


aduh_moks@yahoo.com